English
Monetize your website traffic with yX Media
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah).

IndonesiaKini – Jaringan narkoba lintas negara Indonesia-Malaysia kembali dibongkar polisi. Kali ini, polisi menciduk jaringan penyelundup narkoba dari Malaysia ke Indonesia lewat jalur Pontianak-Jawa-Bali.

Narkoba yang diselundupkan adalah jenis sabu dan ekstasi. Dalam kasus ini, polisi menciduk tiga orang pelaku di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat Minggu 16 Juni 2019 lalu.  Ketiganya adalah EB, IT, dan R. Barang haram itu diselundupkan lewat jalur darat. 

"Ada empat orang dalam mobil. Tapi, sopir hanya berstatus sebagai saksi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat 21 Juni 2019.

Agar tak terendus polisi, pelaku memakai telepon satelit saat bertransaksi sehingga tak mudah dilacak polisi. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga. Aksi ketiganya tetap saja terendus polisi. Dan akhirnya diciduk.

"Transaksi dilakukan di perairan bebas agar tidak terdeteksi. Mereka juga menggunakan HP satelit untuk komunikasi biar tidak diketahui petugas," katanya.
Dalam kasus ini, sabu seberat 10.502 kilogram, dua bungkus alumunium foil berisi ekstasi, serta satu buah telepon genggam satelit disita. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 113 Subsider Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya seumur hidup atau pidana mati.
"Mereka mengaku diperintah LIM yang diduga WNA Malaysia. Saat ini masih dilakukan pengejaran dengan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat dan polisi Malaysia," katanya lagi.(IK)
Lebih baru Lebih lama