English
Monetize your website traffic with yX Media
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

IndonesiaKini – Kementerian Keuangan mencatatkan adanya kenaikan utang pemerintah pada Mei 2019 dibanding bulan sebelumnya. Utang pemerintah pusat tercatat sebesar Rp4.571,89 triliun, naik Rp43,44 triliun dibanding posisi utang pada April 2019 yang sebesar Rp4.528,45 triliun.
Jika dibandingkan dengan catatan pada bulan yang sama tahun sebelumnya, utang tercatat meningkat sebesar Rp402,8 triliun. Karena pada Mei 2018 utang tercatat sebesar Rp4.169,09 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, meski utang tersebut mengalami kenaikan, namun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto masih dalam batas aman yang ditetapkan dalam Undang-undang Keuangan Negara sebesar 60 persen, yakni hanya sebesar 29,72 persen.
"Posisi utang Mei 2019 masih di bawah 30 persen dari PDB, posisi ini masih terjaga aman," kata Sri di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.
Total utang itu sebagian besar didominasi oleh Surat Berharga Negara atau SBN sebesar Rp3.776,12 triliun. Rinciannya, SBN denominasi rupiah sebesar Rp2.741,10 triliun dan denominasi valas Rp1.048,25 triliun.
Adapun utang pemerintah pusat yang berasal dari pinjaman sebesar Rp782,54 triliun. Rinciannya, pinjaman yang berasal dari luar negeri sebesar Rp775,64 triliun, sedangkan yang berasal dari dalam negeri sebesar Rp6,90 triliun.
Sementara itu terkait pembiayaan utang sendiri, hingga akhir Mei 2019 pemerintah telah melakukan pembiayaan sebesar Rp159,6 triliun. Angka tersebut mencapai sekitar 44,43 persen dari target pembiayaan tahun ini sebesar Rp359,2  triliun. 
"Pembiayaan utang ini mengalami kontraksi 10,6 persen dari posisi tahun lalu yang sebesar Rp178,5 triliun. Artinya peranan pembiayaan utang sudah mengalami penuruan, ini adalah hal positif," ungkapnya.(IK)
Lebih baru Lebih lama