English
Monetize your website traffic with yX Media
Koordinator keluarga napi, Tajuddin Hamid menjelaskan tujuan kedatangan mereka kepada Kadiv Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Edy Hardoyo di ruang kerjanya, Kamis (8/2/2018).


Laporan Masrizal I Banda Aceh
BANDA ACEH - Puluhan keluarga dari 58 narapidana kasus narkoba yang terlibat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh, mendatangi kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Kamis (8/2/2018).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan alasan pemindahan para napi ke Lapas Kelas I A, Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada 26 Januari 2018.



Koordinator keluarga, Tajuddin Hamid mengatakan bahwa pihak keluarga keberatan pemindahan tersebut karena tidak pernah diberitahukan sebelumnya kepada keluarga.
"Pemindahan ini tidak pernah diberitahu keluarga. Padahal di sini masih ada ahli warisnya. Karena itu kami pertanyakan alasannya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 58 napi narkoba yang terlibat kerusuhan di Lapas Kelas II A, Banda Aceh, Kamis, 4 Januari 2018, kemarin Jumat (26/1) dini hari dipindahkan ke Lapas Kelas I A, Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut).(*)
Lebih baru Lebih lama