Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto |
IndonesiaKini – Aktivis HAM Haris Azhar mundur sebagai saksi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengaku belum menerima surat pengunduran diri Haris.
BW menilai bisa saja jika memang sudah ada surat pengunduran diri Haris. Namun, dia kembali menegaskan perlu melihat langsung surat itu.
Menurut BW, soal mengumpulkan saksi bukanlah tugasnya. Eks pimpinan KPK itu juga mengaku belum mengambil langkah merespons pengunduran diri itu. "Nanti akan saya tanya dengan teman-teman lain," katanya lagi.
Adapun hakim MK menegaskan Haris Azhar sudah mundur sebagai saksi Prabowo. Hal tersebut diketahui dari surat Haris yang ditujukan kepada majelis hakim MK.
Sebelumnya, Haris menjelaskan, alasan dirinya menolak memberikan kesaksian pada sengketa Pemilu pada persidangan ketiga di MK. Salah satunya dua capres yaitu Joko Widodo dan Prabowo Subianto memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Dalam keterangan itu, ia juga menyinggung posisinya yang pernah menjadi pengacara dari AKP Sulman Aziz. Kasus ini terkait dugaan netralitas aparat kepolisian lantaran diduga adanya perintah Kapolres Garut untuk melakukan penggalangan dukungan kepada pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Ia berpandangan semestinya yang dihadirkan kubu Prabowo adalah AKP Sulman Aziz, bukan dirinya.
"Saya menilai lebih tepat apabila Bapak AKP Sulman Aziz langsung yang hadir, untuk dimintai keterangan dan diminta menjadi saksi dalam sidang ini," kata Haris, dalam keterangannya, Rabu, 19 Juni 2019.(IK)