English
Monetize your website traffic with yX Media
JJ RIZAL
IndonesiaKini - Budayawan JJ Rizal mengungkapkan kekesalannya akibat peristiwa matinya jaringan listrik sampai berjam-jam yang melanda wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan Jawa Tengah secara bersamaan pada Minggu 4 Agustus 2019 lalu. Sebab karena mati listrik tersebut, puluhan ikan Koi peliharaannya mati.
Yang lebih membuatnya kesal, adalah ketika dari PLN sendiri tidak ada rasa tanggung jawab dan justru meminta masyarakat mengikhlaskan apa yang terjadi akibat mati listrik tersebut. Hal ini tentu membuatnya semakin kesal.
"Saya kaget lihat berita PLN menyatakan bagi para korban akibat pemadaman listrik untuk ikhlas. Saya pikir PLN ini institusi negara, pejabat negara, bukan pemuka agama. Masa saya diajarin ikhlas. Kalau ikhlas ya saya pasti ikhlas lah. Tapi saya ingin dengar seorang pejabat negara bicara bertanggung jawab," kata JJ Rizal dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, dengan tema 'Listrik Mati, PLN Dihujat' Selasa malam, 6 Agustus 2019.
Bahkan Rizal mengaku lebih tercengang lagi ketika PLN menyalahkan pohon sengon sebagai penyebab mati listrik tersebut. Jawaban PLN itu dianggap Rizal sebagai fantasi yang cukup aneh. "Jadi saya kaget ketika banyak orang jadi korban PLN bikin jawaban itu yang ajaib-ajaib," ujarnya.
Rizal juga menyoroti sikap PLN yang sangat bertolak belakang apabila menemukan masyarakatnya yang memiliki kesalahan. Jika menemui masyarakat yang memiliki kesalahan, PLN menindak begitu arogan, sedangkan jika PLN yang berbuat salah, PLN seakan lari dari masalah, tidak bertanggung jawab.
Rizal menceritakan pengalamannya ketika menjadi korban Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) oleh petugas PLN. Secara sepihak oleh petugas PLN, Rizal dituduh mencuri Listrik padahal hal tersebut tidak dia lakukan, namun dia dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan oleh petugas PLN.
"Saya marah sekali Saya keluarin belanjaan saya saya kasih lihat struk token listrik 1 bulan hampir Rp 1.2 juta. Saya ada buktinya. Tapi dia tidak menjawab, Dia hanya sibuk menulis laporan dan selesai menulis laporan dia bilang 'teken' tanda tangan, kalau saya tanda tangan artinya mengakui saya pencuri listrik. Sedangkan untuk putuskan seseorang itu melakukan atau tidak kan pengadilan bukannya petugas PLN," kata Rizal.
Saat itu Rizal tidak punya pilihan, dan akhirnya menandatangani itu yang akhirnya dia dikenakan denda Rp28 juta yang harus dibayar. Sikap arogan seperti itu pun sangat berbeda ketika PLN memiliki kesalahan, PLN cenderung menghindar dari tanggung jawab.
"Jadi bayangkan ada dua hal yang menurut saya seperti bumi dengan langit. Waktu PLN membuat masalah PLN ya itu tidak seperti ketika PLN menemukan masyarakat punya salah," ujarnya.
PLN semestinya harus dengan berani mengakui kesalahannya. Selain itu PLN harus mampu mempertanggungjawabkannya.
"Pemimpin hari ini di negara kita banyak, pejabatnya banyak, tapi pemimpin yang bertanggung jawab yang peduli, yang mengasihi itu (susah). Lebih gampang nyari kuntilanak daripada mencari orang yang kaya begitu," ujarnya.
Lebih baru Lebih lama