Petisi Tolak KPI awasi YouTube, Facebook dan Netflix |
IndonesiaKini – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana melakukan pengawasan terhadap platform seperti Netflix dan Youtube. Walaupun banyak yang menentang, adapula pendukung ide tersebut.
Salah satunya Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, yang mengatakan layanan platform over the top atau OTT, bisa merusak bangsa. Misalnya, tayangan kekerasan seperti pemenggalan orang.
Namun Direktur Remotivi, Yovantra Arief mengatakan hal sebaliknya. Menurutnya, platform-platform tersebut memiliki aturan internal untuk mengatur konten yang tidak boleh dimunculkan.
OTT juga membuat laman yang memfasilitasi user bisa melapor jika ada konten yang dianggap bermasalah.
"Artinya kita sebagai user ada orang dipenggal di Youtube kita tinggal ngadu dan Youtube akan punya mekanisme," kata Yovantra ditemui di Kantor KPI, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.
Dia menyarankan yang terpenting bukan pengawasan seluruh video. Namun membuat aturan terhadap platform-platform tersebut untuk kemudian disosialisasikan kepada OTT dan merekalah yang mengeksekusinya.
"Yang paling penting dilakukan adalah dalam konteks itu bukan pengawasan dalam arti seperti KPI sekarang nontonin semua video Youtube, enggak mungkin kan ada berapa juta video Youtube," ujarnya.