Listrik Padam di Jakarta |
IndonesiaKini – Pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM mengungkapkan bahwa padamnya listrik PT PLN yang terjadi sejak kemarin, Minggu 4 Agustus 2019, telah menyebabkan kerugian yang signifikan.
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun menyebutkan, akibat padamnya listrik selama kurang lebih sembilan jam, telah menyebabkan industri UMKM kehilangan omzet 75 persen dari rata-rata harian.
"Secara rata-rata sekitar 75 persen omzet turun, terutama berdampak pada banyak kuliner. Rata-rata (omzet) tergantung jenisnya, kalau skalanya mikro, skalanya kecil, atau restoran kan mati semua," tutur dia, saat dihubungi VIVAnews, Senin 5 Agustus 2019.
Dia menjelaskan, industri UMKM tidak memiliki pembangkit listrik seperti generator set atau genset sebagaimana industri skala besar lainnya. Karenanya, ketika listrik padam, maka sudah dipastikannya operasional usaha akan turut mati.
"Itu sudah pasti, karena dia dimatikan itu antara jam sembilan sampai 10 pagi, sampai jam sembilan malam. Itu kan aktivitas dagang, apalagi itu weekend, nah itu kan sudah pasti sangat merugikan," kata Ikhsan.
Di samping itu, lanjut dia, untuk sektor UMKM yang bergerak di bidang kuliner harus menelan kerugian lainnya, khususnya terkait bahan baku usahanya. Sebab, UMKM sektor kuliner membutuhkan pendingin untuk menjaga daya tahan bahan bakunya, dan itu sangat terkait dengan daya listrik.
Di samping itu, lanjut dia, untuk sektor UMKM yang bergerak di bidang kuliner harus menelan kerugian lainnya, khususnya terkait bahan baku usahanya. Sebab, UMKM sektor kuliner membutuhkan pendingin untuk menjaga daya tahan bahan bakunya, dan itu sangat terkait dengan daya listrik.
"Apalagi kenyamaman sudah enggak ada kan, enggak ada yang masuk. Freezer, pendingin, kan rusak semua makanannya. Nah, omzet saja menurun, apalagi bahan-bahan baku yang sudah dibuat tidak bisa bertahan," kata dia.
Karena itu, dia berharap, atas kejadian tersebut, PLN yang memonopoli tenaga listrik di Indonesia, sudah sewajarnya memberikan ganti rugi tanpa ditagih atas kesalahan operasional, yang menyebabkan padamnya listrik di Jabodetabek, hingga beberapa wilayah di Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Kalau saya sebenarnya, PLN harus tahu diri. Jadi, (UMKM) tidak sempat berusaha, waktu-waktu yang penting untuk dia melaksanakan interaksi dagang dengan pembeli kan enggak ada, berkuranglah, berkurangnya jauh," tegas dia.