English
Monetize your website traffic with yX Media
Alur Pendaftaran CPNS 2019[Kompas]
Jakarta - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada 11 November mendatang. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya jika calon peserta seleksi CPNS untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan mulai dari sekarang.


Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, dokumen persyaratan tersebut antara lain: scan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto dan swafoto, serta ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.


“Masih ada belasan hari untuk pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hati-hati saat mendaftar karena NIK hanya bisa digunakan satu kali untuk satu jabatan dan satu formasi,” kata Bima Haria dikutip laman Setkab, Jumat (1/11/2019).

Menurut Bima, pendaftaran CPNS akan dibuka pada 11 hingga 24 November 2019 secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id
Peserta hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda. 


Terkait pendaftaran tersebut, Kepala BKN mengingatkan para pelamar agar menyiapkan dokumen persyaratan dengan sebaik-baiknya.
Menurut Kepala BKN, pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2019 akan dilaksanakan pada 16 Desember 2019.


Kemudian disusul dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada awal Februari 2020, dan hasilnya akan menjadi dasar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada awal Maret 2020.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengemukakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, mulai tahun 2019 fokus pemerintah adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Maka, prioritas rekrutmen CPNS kali ini untuk memenuhi kebutuhan SDM di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis atau profesional lainnya.


Rekrutmen tahun ini, lanjut Tjahjo, mengutamakan prinsip zero growth, yakni menggantikan jumlah PNS yang pensiun, dikecualikan bagi tenaga pendidikan dan kesehatan. Para calon pelamar diharapkan berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang berkaitan dengan proses penerimaan CPNS.


“Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan,” tegas Tjahjo.



Jadwal Pendaftaran CPNS 2019, Cara Daftar SSCASN BKN & Data Formasi

Jadwal Pendaftaran CPNS 2019, Cara Daftar SSCASN BKN & Data Formasi
Peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 di Aula Gedung Universitas Abulyatama Desa Lampoh Keude, Aceh Besar, Aceh, Senin (5/11/2018).
Jakarta - Badan Kepegawaian Negara atau BKN memastikan pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 akan dibuka mulai dibuka pada pekan keempat Oktober hingga November 2019. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan pihaknya sudah menerima rekap kebutuhan formasi dari masing-masing lembaga, kementerian, dan pemerintah daerah.
"Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sudah mengerahkan formasi pada 17 Oktober lalu," ujar Ridwan kepada Tempo, Sabtu, 26 Oktober 2019.
Ridwan menyebutkan, pembukaan pendaftaran CPNS akan diawali dengan tahap persiapan pada pekan keempat Oktober. Setelah itu, tahap selanjutnya peserta diminta mendaftarkan diri secara resmi atau registrasi secara online pada November 2019.
Pemerintah kemudian akan mengumumkan hasil seleksi administrasi dari tahap pendaftaran. Pengumuman seleksi administrasi diagendakan terlaksana pada Desember 2019.
Selanjutnya, pemerintah akan mengumunkan jadwal tes seleksi kompetensi dasar atau SKD bagi peserta yang lolos. Jadwal tes ini akan diumumkan pada Januari 2020 dan diikuti dengan pelaksanaan tes SKD pada Februari 2020.
"Hasil SKD dijadwalkan akan diumumkan pada Maret 2020 diikuti dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB," tutur Ridwan. Adapun integrasi kedua hasil seleksi dijadwalkan akan berlangsung pada April 2020.
Tahun ini, BKN akan membuka 197.117 formasi CPNS. Seluruhnya terdiri atas kebutuhan instansi pusat sebanyak 37.854 formasi (74 kementerian dan lembaga) dan instansi daerah 159.257 formasi (467 pemerintah daerah).
Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS mesti menginput nomor induk kependudukan atau NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga. "Silakan calon pelamar memastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat sebelum melakukan pendaftaran," tuturnya.
Informasi dan pelaksanaan pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal SSCASN, yakni https://sscasn.bkn.go.id.  Portal akan dibuka setelah BKN mengumumkan pendaftaran CPNS 2019 secara resmi.


Psikolog Ungkap Trik Bagi Peserta Tes CPNS 2019

Psikolog Ungkap Trik Bagi Peserta Tes CPNS 2019
Sejumlah CPNS mengikuti Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu 24 Juli 2019. Kegiatan yang diikuti oleh 6.148 CPNS hasil seleksi tahun 2018 itu mengangkat tema Sinergi Untuk Melayani.
Jakarta - Psikolog menyarankan peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) sering melakukan latihan mengerjakan soal - soal tes. Konsistensi latihan menjadi bagian dari menyiapkan diri secara psikologis dan kognitif. 
"Berlatih mengerjakan soal-soal latihan itu sebenarnya melatih kita mempersiapkan diri baik secara kognitif maupun psikologis," ujar Viva Darma Putri, M.Psi, Psikolog, di Pontianak, Jumat 11 Oktober 2019.
Ia menuturkan setiap peserta tes CPNS harusnya telah meriset tentang hal-hal yang perlu dipersiapkan terutama tentang soal - soal tes.
"Untuk tes sendiri banyak sekali contoh - contoh soal yang ada diaplikasi handphone yang sebenarnya bisa memudahkan kita untuk belajar," kata dia.
Jeda waktu antara pendaftaran dan tes, kata dia, harus digunakan untuk belajar dan melakukan manajemen waktu. Misal, pada hari pertama, calon peserta mencari tahu contoh soal CPNS.
"Hari berikutnya mulai mencoba mengerjakan soal- soal dan dihitung waktu pengerjaan per sesi, sehingga kita jadi mendapatkan gambaran kalkulasi waktu untuk pengerjaan per soal per sesi," jelasnya.
Viva memberikan trik untuk menghemat waktu saat mengejarkan soal CPNS. Dia menyarankan untuk selalu mengerjakan yang mudah terlebih dahulu. Sehingga, kata dia, sisa waktu bisa dimanfaatkan untuk mengerjakan soal yang sulit.
Peserta, kata dia, harus tenang dalam mengerjakan soal. Pasalnya, panik biasanya menyebabkan kebuntuan dalam berpikir.
"Soal yang sebenarnya tidak sulit menjadi sulit lalu panik karena waktu sudah mau habis," kata dia.
Viva menuturkan peserta harus menjawab benar dan cepat saat latihan. Dia mencontohkan atlet juara, harus berlatih terus menerus hingga batas maksimal kemampuan fisiknya.
"Siswa SMA saat mengerjakan UAN pun latihan soal berbulan-bulan untuk menghadapi ujian nasional, begitu pula dengan peserta CPNS yang seharusnya berlatih soal dan berlatih manajemen waktu untuk mengerjakan soal tes CPNS tersebut," jelas dia.
Peserta CPNS , kata dia, pun harus menyiapkan mental jika tidak lolos tes.  "Sehingga tidak merasa terlalu terpuruk. Ada baiknya mempunyai rencana cadangan jika tidak lolos tes," sebut dia.
Bulan depan, pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS.  Dengan sisa waktu beberapa pekan lagi, calon peserta perlu mempersiapkan diri dengan baik.

Lowongan CPNS 2019, Gaji Terendah Rp 1,48 Juta per Bulan

Lowongan CPNS 2019, Gaji Terendah Rp 1,48 Juta per Bulan
Penjelasan tentang persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS dalam jabatan Dokter, Dokter gigi, Dokter pendididkan klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.
Jakarta -Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS pada November 2019. Badan Kepegawaian Negara atau BKN rencananya mengumumkan rekrutmen tersebut pada pekan keempat Oktober 2019. Lalu, dilanjutkan proses pendaftaran seleksi yang dimulai pada November.
Menurut BKN, total formasi yang dibuka tahun ini sebanyak 197.111 dengan perincian untuk kementerian lembaga 37.854 formasi dan daerah sebanyak 159.257 formasi.
Nah, sebelum memantapkan niat menjadi PNS, nampaknya perlu untuk mengintip berapa gaji yang diperoleh bila diterima menjadi PNS.
Gaji PNS telah mengalami kenaikan sejak 1 Januari 2019. Kenaikan gaji tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah No.7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Seperti yang tercantum di lampiran PP itu, disebutkan bahwa gaji terendah PNS, yakni golongan I A dengan masa kerja 0 tahun, naik dari Rp 1.486.500 per bulan menjadi Rp 1.560.800 per bulan. Adapun gaji tertinggi PNS, yaitu golongan IV dengan masa kerja lebih 30 tahun, naik dari Rp 5.620.300 per bulan menjadi Rp5.901.200 per bulan.
Untuk PNS golongan II dan II A dengan masa kerja 0 tahun, gajinya naik dari Rp 1.926.000 per bulan menjadi Rp 2.022.200 per bulan. Selanjutnya, golongan II D dengan masa kerja 33 tahun, naik dari sebelumnya Rp 3.638.200 per bulan menjadi Rp 3.820.000 per bulan.
Kemudian, PNS golongan III dan III A masa kerja 0 tahun, gajinya naik dari Rp 2.456.700 per bulan menjadi Rp 2.579.400 per bulan, sedangkan golongan III D masa kerja 32 tahun dari sebelumnya Rp 4.568.000 per bulan menjadi Rp 4.797.000 per bulan.
Lalu, gaji PNS golongan IV terendah, yaitu golongan IV A dengan masa kerja 0 tahun, dari sebelumnya Rp 2.899.500 per bulan menjadi Rp 3.044.300 per bulan, sedangkan yang tertinggi yaitu IV E dengan masa kerja 32 tahun, dari sebelumnya Rp 5.620.300 per bulan menjadi Rp 5.901.200 per bulan.
Lebih baru Lebih lama